KOMPAS.TV - Tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur diperiksa oleh Komisi Yudisial.
Tiga hakim pemvonis bebas Ronald Tannur, yaitu Erintuah Damanik sebagai hakim ketua, serta Heru Hanindyo dan Mangapul sebagai hakim anggota, diperiksa Komisi Yudisial selama kurang lebih 5 jam di kantor Pengadilan Tinggi Surabaya.
Menurut Kabid Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito, ada temuan baru dari hasil pemeriksaan ketiga hakim tersebut.
Namun, hasil temuan tersebut bersifat rahasia dan tidak bisa dipublikasikan.
Temuan ini akan dibahas dalam rapat pleno bersama 7 komisioner Komisi Yudisial, dan nantinya akan diserahkan ke Mahkamah Agung untuk rekomendasi sanksi yang akan dijatuhkan kepada tiga hakim itu.
#ma #hakim #ronaldtannur
Baca Juga: Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana Jadi Calon Independen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.