SURABAYA, KOMPAS.TV- Untuk bisa mengusung calon di pemilihan Gubernur Jawa Timur. PDIP Jatim harus berkolaborasi dengan partai-partai lainnya.
Adapun syarat mengusung calon pilgub Jatim harus memiliki 24 kursi di DPRD Provinsi.
Kepada awak media Risma menjelaskan, mengenai pemilihan kepala daerah di Jawa Timur adalah kewenangan Ketua Umum PDIP yakni Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Momen Gibran Hadiri Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono Maju Pilkada Jakarta 2024
Editor Video: Dawud Majid
#pdip#pilkada#risma
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.