JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyinggung kembali perihal autopsi Wayan Mirna satr konferensi bebasnya Jessica Wongso, Minggu (18/8/2024).
"Karena bagi saya tidak ada kemungkinan, dan tidak mungkin seorang hakim bisa menyatakan seseorang itu mati karena racun. Katakan lah ada seseorang di sana tiba-tiba jatuh meninggal, kemudian hakim mengatakan 'oh itu meninggalnya karena sianida tanpa diautopsi," kata Otto Hasibuan.
Menurutnya ada kejanggalan menetapkan kematian seseorang karena racun namun tanpa autopsi.
"Bayangkan saja orang mati tiba-tiba yang tidak karena sakit ditanya matinya karena apa. Karena racun? Terus kalau racun, racunnya apa masih banyak tahapannya, tidak mungkin itu bisa terjadi disimpulkan seorang hakim di Republik ini tanpa autopsi," jelasnya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Joshua
#ottohasibuan #mirna #jessicawongso
Baca Juga: Jessica Wongso Belum Terpikir Temui Keluarga Mirna Salihin usai Bebas Bersyarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.