Kompas TV video vod

Alasan Jessica Wongso Bakal Tetap Ajukan PK Usai Bebas Bersyarat

Kompas.tv - 19 Agustus 2024, 11:58 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso melalui tim kuasa hukumnya akan tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjeratnya tahun 2016 silam.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan dasar pengajuan PK tersebut lantaran pihaknya memiliki novum baru yang tidak dimunculkan di persidangan lalu.

“Kami menemukan bukti baru yang mana bukti itu ada pada waktu itu, tapi disimpan dan disembunyikan oleh seseorang,” ujar Otto dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Jessica Terpidana Kasus Kopi Sianida: Saya Maafkan Semua yang Berbuat Buruk

#jessicawongso #kopisianida #peninjauankembali

Video Editor: Agung Ramdani




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x