JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai diserahkan Balai Pemasyarakatan ke pihak keluarga, terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso, menggelar konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Di hadapan wartawan, Jessica mengaku tidak menyimpan dendam dan memaafkan semua pihak yang berbuat buruk terhadapnya.
Tak hanya itu, Jessica juga mengaku merasa lega dan berterima kasih kepada tim kuasa hukum, keluarga, dan para pendukungnya.
Jessica mendapatkan bebas bersyarat hari ini dari Lapas Pondok Bambu. Meski telah keluar penjara, Jessica tetap harus menjalani wajib lapor hingga 2032.
Baca Juga: Langkah Hukum Jessica Wongso Selanjutnya Usai Bebas Bersyarat Hari Ini
#jessicawongsobebas #kasuskopisianida #jessicamirna
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.