JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, pada Minggu (18/8/2024) pagi.
Jessica pun telah dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Seusai bebas dan mengurus berkas-berkas, Jessica dan Kuasa Hukumnya, Otto Hasibuan, mengadakan konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai media.
Dalam konferensi pers tersebut, Jessica juga mengungkapkan isi hatinya usai divonis bebas bersyarat atas kasus kopi sianida Mirna Salihin pada 2016 lalu.
#jessicawongso #kopisianida #ottohasibuan #konferensipersjessica
Baca Juga: Jawaban Jessica Wongso Usai Disinggung Pertemuan Dengan Keluarga Mirna Salihin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.