KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan kopi sianida bebas bersyarat hari ini (18/8/2024).
Setelah menjalani hukuman selama kurang lebih 8 tahun, kini terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghirup udara bebas. Bebasnya Jessica banyak menimbulkan pertanyaan karena baru menjalani hukuman selama 8 tahun.
Ditanya setelah bebas akan apakah akan menemui keluarga Mirna, Jessica menjawab, belum berpikir kearah sana karena baru saja bebas dan lihat jalanan.
“Mungkin saya mau healing dulu sejenak, baru bisa berpikir,” tambah Jessica usai ditanya wartawan saat konferensi pers (18/8/2024).
Baca Juga: [FULL] Perdana! Curahan Hati Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat dari Kasus Kopi Sianida
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Vila Randita
#jessicawongso #kopisianida #breakingnews #ottohasibuan #wayanmirnasalihin #bebasbersyarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.