KOMPAS.TV - Setelah menjalani hukuman di balik jeruji besi selama kurang lebih 8 tahun, kini terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghirup udara bebas, hari ini Minggu (18/8/2024).
Sebelumnya Jessica divonis dengan hukuman 20 tahun penjara. Setelah menjalani hukuman selam 8 tahun kini Jessica bebas bersyarat. Setelah bebas Jessica menceritakan bahwa dirinya sangat bersyukur karena bisa keluar dari lapas.
“Saya sudah memaafkan semua dan saya tidak ada dendam sama sekali,” ungkap Jessica dalam konferensi pers.
Baca Juga: Kata Otto Hasibuan Soal Bebasnya Jessica Wongso Kasus Kopi Sianida
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Vila Randita
#jessicawongso #kopisianida #breakingnews #ottohasibuan #wayanmirnasalihin #bebasbersyarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.