JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso dibebaskan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu hari ini. Sebelumnya, Jessica divonis penjara selama 20 tahun pada 2016 dan hingga kini baru menjalani hukuman selama 8 tahun penjara.
Sebelumnya, upaya hukum yang dilakukan Jessica, seperti kasasi pada Mei 2017 dan peninjauan kembali pada Juni 2017, tetapi upaya-upaya itu gagal.
Setelah kasus kopi sianida kembali mencuat tahun 2023 karena kemunculan film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, memantik kuasa hukum Otto Hasibuan untuk kembali mengajukan PK.
Sebagai informasi, kasus ini sempat menghebohkan Tanah Air pada awal 2016.
Pasalnya, Wayan Mirna Salihin, perempuan berusia 27 tahun, tewas setelah menyeruput segelas es kopi Vietnam di Kafe Oliver, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.
#jessicawongsobebas #kopisianida #jessicamirna #jessicawongso
Baca Juga: Momen Jessica Wongso Bertemu Orang Tua Setelah 8 Tahun Jalani Hukuman Buntut Kasus Kopi Sianida
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.