JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin telah bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Setelah menjalani hukuman selama 8 tahun karena kasus Kopi Sianida beberapa tahun lalu, Jessica resmi menghirup udara bebas hari ini.
Kuasa hukumnya, Otto Hasibuan mengatakan bahwa pihak media dapat berbincang langsung dengan Jessica Wongso dalam konferensi pers yang akan diadakan siang ini.
"Nanti pukul 2 bisa lakukan konferensi pers langsung dengan Jessica," ujar Otto.
#jessicawongso #ottohasibuan #konferensipers #kopisianida
Baca Juga: Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini, Otto Hasibuan: Ia Berperilaku Baik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.