KOMPAS.TV - Seorang selebgram bernama Angela Lee ditangkap karena menggelapkan uang hasil penjualan belasan tas mewah senilai Rp 3,2 milliar.
Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai diperiksa sebagai terlapor beberapa waktu lalu.
Kasus penipuan dan penggelapan ini berawal saat Angela Lee membeli 15 buah tas mewah untuk dijual kembali.
Namun, setelah seluruh tas tersebut laku terjual, Angela Lee hanya melakukan pembayaran satu kali pembayaran kepada korban.
Sedangkan sisa uang hasil penjualan tas mewah tersebut tak kunjung dibayar oleh Angela Lee.
Kini Angela Lee telah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal tentang penipuan dengan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
#selebgram #angelalee #tasmewah
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Milik WNA di Lombok Barat Dibakar Warga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.