JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Armor Toreador, suami selebgram Intan Nabila sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penetapan tersangka ini setelah polisi menangkap Armor di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan malam tadi.
Armor terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap sang istri dan anaknya yang masih bayi.
Dengan tiga alat bukti berupa flashdisk rekaman cctv, tangkapan layar di media sosial dan hasil visum, polisi menetapkan Armor sebagai tersangka.
Dalam kasus ini Armor dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca Juga: Armor Toreador Mengaku Lakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila Lebih dari Lima Kali
#armor #kdrt #viral #cutintan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.