MAGELANG, KOMPAS.TV- Kapolresta Magelang Kombes Pol. Mustofa menjelaskan, kejadian tersebut sejak bulan Agustus tahun 2023 dan berlangsung hingga Juni 2024. Diketahui pelaku C tersebut mengancam dan melakukan tipu daya kepada korban.
Baca Juga: Guru Olahraga di Buton Tengah Lecehkan 24 Siswi Sekolah Dasar
Editor Video: Dawud Majid
#kekerasanseksual#ponpeskabupatenmagelang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.