KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat tersangka penganiayaan hingga korban tewas di Sukabumi, Jawa Barat.
Penganiayaan dipicu dugaan korban dituduh mencuri ponsel milik salah satu pelaku.
Korban dianiaya hingga tewas oleh keempat pelaku setelah diduga mencuri sebuah ponsel milik salah satu tersangka.
Polisi menyita pakaian korban dan rekaman CCTV.
Kini para tersangka medekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota dan diancam pasal pengeroyokan hingga korban tewas dengan hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Rekaman Amatir Tunjukkan 9 Laki-Laki Keroyok Seorang Remaja Perempuan di Sukabumi!
#cctv #pengeroyokan #pencurian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.