JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait pelaporan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa ronald Tannur, Komisi Yudisial Hari Kamis (8/08/2024) memanggil kuasa hukum keluarga Dini Sera.
Selain membawa barang bukti, kuasa hukum keluarga Dini Sera juga membawa seorang saksi yang pernah dihadirkan di persidangan.
Baca Juga: Kuasa Hukum dan Keluarga Dini Sera Ungkap Kejanggalan di Balik Vonis Bebas Ronald Tannur
#ky #dinisera #ronaldtannur #vonisbebas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.