JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina-Eky, Jutek Bongso memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan pihaknya terhadap Iptu Rudiana atas dugaan penganiayaan kepada 7 terpidana kasus Vina-Eky Cirebon pada Kamis, (8/8/2024).
“Memenuhi undangan dari penyidik Bareskrim terkait laporan kami LP terhadap Bapak Rudiana,” ungkap Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina, Jutek Bongso.
“Di mana gelar pertama sudah dilakukan minggu lalu, dan saat ini sudah masuk tahap penyelidikan,” lanjutnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rivaldi Ungkap Siapkan Saksi dan Alat Bukti Baru Kasus Vina Cirebon untuk Ajukan PK
#kasusvinacirebon #vinacirebon #ipturudiana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.