CIREBON, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Rivaldi salah satu Terpidana dalam Kasus Vina Cirebon, Sindi Sembiring menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi dan alat bukti baru untuk pengajuan Peninjauan Kembali (PK)
“Perkiraan itu alat bukti ada 6, kami juga sedang telaah mengenai foto ya,” ujar Kuasa Hukum Rivaldi, Sindi Sembiring pada Kamis, (8/8/2024).
“Foto yang membuktikan bahwa pada tanggal 27 tersebut, dia berada di rumah teman-temannya,” lanjutnya.
Kuasa Hukum Rivaldi mengatakan PK akan diajukan pihaknya pekan depan.
Baca Juga: Pengacara Rivaldi Terpidana Pembunuhan Vina Ungkap Kejanggalan
#vinacirebon #terpidanakasusvina #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.