JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah orang melakukan penghadangan kepada Juru Sita Pengadilan yang berupaya melakukan pengosongan pada sebuah rumah mewah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (07/08/2024) pagi.
Aksi penghadangan sempat diwarnai dengan saling dorong bahkan nyaris ricuh antara massa dan pihak Juru Sita Pengadilan.
Kuasa hukum termohon menyayangkan atas tindakan Juru Sita Pengadilan ini lantaran ia mengeklaim jika kliennya merupakan pemilik sah dengan bukti sertifikat yang dibeli sejak tahun 2008.
Khawatir bentrokan meluas eksekusi pengosongan inipun akhirnya harus ditunda.
Baca Juga: Ricuh Pembahasan Tatib Pemilihan Pimpinan DPD, Anggota Sempat Coba Rebut Palu Rapat
#menteng #jurusita #pengadilan #disita #rumahmewah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.