SEMARANG, KOMPAS.TV- Adapun pelaporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketua Umum PKN Muhaimin Iskandar.
Berdasarkan laporan tersebut, Lukman Edy dinilai terang-terangan telah menjelek-jelekan Cak Imin soal kepemimpinan mengelola PKB.
Adapun pelaporan disertai dengan bukti permulaan berupa link berita yang memuat tentang tata kelola keuangan PKB yang tidak transparan.
Baca Juga: Jokowi Minta Semua Program Prabowo Diakomodasi, Luhut Sebut Komunikasi untuk Keberlanjutan
Editor Video: Dawud Majid
#cakimin#lukmanedy#pkb
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.