BOYOLALI, KOMPAS.TV- Kejadian bermula karena pelaku tidak terima dengan korban yang mengaku sebagai warga perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT.
Pelaku lantas membawa korban ke lokasi latihan, kemudian korban diminta membaca surat pernyataan dan permohonan maaf secara terbuka dan setelah itu penganiayaan terjadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian menetapkan 5 tersangka. 3 di antaranya telah ditangkap, sementara 2 lainnya masih buron.
Mereka yang sudah tertangkap adalah HK alias Badrun (24), IAR alias Caplin (20) dan BB alias Gandul (23) kemudian yang buron adalah DN alias Tompel dan PC alias Penceng.
Baca Juga: Kata Psikolog Klinis soal Kasus Ibu Banting Anak Kandung hingga Tewas di Jagakarsa
Editor Video: Dawud Majid
#psht#pesilatpsht
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.