KOMPAS.TV - Destry Damayanti mengambil sumpah jabatan untuk kembali melanjutkan tugas sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, periode 2024-2029.
Sumpah jabatan akan digelar di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui penunjukan Destry Damayanti sebagai Gubernur Senior Bank Indonesia, berdasarkan hasil ‘Fit and Proper Test’ dan mengesahkannya melalui Rapat Paripurna pada 6 Juni 2024.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 Ayat 1, dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Gubernur Senior Bank Indonesia diusulkan dan diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.
Baca Juga: Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Putuskan BI-Rate di Angka 6,25 Persen! Ini Alasannya
#destrydamayantioi #dpr #bankindonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.