BANDUNG, KOMPAS.TV - Dua terpidana kasus pembunuhan Vina-Eki yakni Jaya dan Eko diperiksa penyelidik Bareskrim Mabes Polri selama enam jam.
Permeriksan dilakukan kepada keduanya sebagai tindak lanjut laporan dugaan pemberian keterangan palsu Dede dan Aep yang dilayangkan oleh para terpidana.
Sekitar pukul 20:30 WIB pemeriksaan kepada dua terpidana k selesai dilakukan di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Kuasa Hukum mengatakan ada 21 pertanyaan yang dilontarkan penyelidik kepada keduanya.
Sejumlah pertanyaan yang diajukan merupakan klarifikasi dari keterangan Aep dan Dede pasca kejadian 8 tahun silam.
Kuasa hukum menyebut saat ini proses penanganan laporan yang saat ini dilakukan Bareskrim Mabes Polri masih pada tahap penyelidikan.
Pihaknya berharap polisi bisa melakukan BAP konfrontir antara ketujuh terpidana dengan Aep dan Dede. Serta berharap gelar perkara dapat segera dilakukan untuk melihat titik terang dari laporan ini.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.