BANDUNG, KOMPAS.TV - Dalam dua hari terakhir, penyidik dari Bareskrim Polri berada di Bandung, Jawa Barat untuk menindaklanjuti laporan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina terkait dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede.
Pada Senin kemarin, penyidik tiba di Rutan Kebon Waru Bandung untuk memeriksa empat terpidana.
Selama 10 jam, para terpidana dimintai keterangan seputar kejadian pada tahun 2016 lalu.
Dengan membawa berkas hasil pemeriksaan, keenam penyidik Bareskrim Mabes Polri langsung meninggalkan Rutan Kebon Waru Bandung sekitar pukul sebelas malam.
Kuasa hukum terpidana, Rully Panggabean, menyebutkan bahwa penyidik memberi sekitar 40 pertanyaan seputar kejadian pada Agustus 2016.
Para terpidana tetap bersikeras bahwa mereka tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Sebelumnya, pada 10 Juli 2024, keluarga terpidana kasus Vina resmi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.
Pelaporan dilakukan terkait dugaan keterangan palsu yang menyebabkan tujuh terpidana terseret dalam kasus pembunuhan Vina.
#kasusvina #terpidanavina #bareskrimpolri
Baca Juga: Jika Diminta Masyarakat Maju Pilgub Jakarta, Kaesang: Saya Siap Lawan Ridwan Kamil & Anies
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.