JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan berkomentar banyak soal izin pertambangan yang diduga milik anak dan menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Maluku Utara.
Moeldoko juga meminta hal itu ditanyakan kepada para pihak terkait.
Sebelumnya, nama Kahiyang dan Bobby disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili menyebut, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode "blok medan" dalam memuluskan pengurusan izin tambang.
Baca Juga: Jokowi Minta RAPBN 2025 Akomodasi Semua Program Presiden Terpilih Prabowo
#blokmedan #bobbynasution #jokowi
Video editor: Noval
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.