JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara membuka suara mengenai nama anak dan menantu Presiden Jokowi yang disebut terkait izin tambang dalam sidang korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Pratikno memastikan bahwa informasi dalam sidang yang menyebut Bobby Nasution dan Kahiyang memiliki tambang di Halmahera tidak benar.
Mensesneg juga enggan mengomentari lebih lanjut hal yang menjadi bagian dari proses hukum di persidangan.
Sebelumnya, nama Kahiyang dan Bobby disebut-sebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, menyebut bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode "Blok Medan" dalam memuluskan pengurusan izin tambang.
#bobbynasution #gubernurmalut #kpk
Baca Juga: Sidang Kabinet Perdana di IKN, Menteri PUPR Basuki: Sudah Siap, Air & Listrik Aman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.