KOMPAS.TV - Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, mengonfirmasi ada 5 laporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Jubir KPK menyatakan, saat ini laporan dugaan korupsi yang menyeret nama menteri agama dalam pengalihan kuota haji, masih di tahap penelaahan.
Kasus itu belum naik ke tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Dalam dugaan kasus ini, KPK akan memeriksa kelengkapan dokumen dan administrasi, serta sejumlah hasil audit baik dari BPK maupun BPKP.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke KPK, terkait dugaan korupsi pengalihan kuota haji 2024. yakni dari kuota haji reguler ke khusus, sebesar 50 persen.
Hal itu melanggar undang undang haji, yang menetapkan kuota khusus sebesar 8 persen.
#kpk #menteriagama #korupsi
Baca Juga: Cerita Megawati Baru Tahu Ternyata Jabat Dewan Pengarah BRIN Tidak Dapat Gaji
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.