Kompas TV video vod

Pasca Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejari Surabaya: Kami Ajukan Cekal Supaya Tidak Keluar Negeri

Kompas.tv - 6 Agustus 2024, 12:31 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Setelah menyerahkan akta permohonan kasasi, dalam vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya, Kejari Surabaya melayangkan surat cegah tangkal ke Kejati Jatim, untuk diteruskan ke Kejagung dan Kemenkumham serta Dirjen Imigrasi.

Cekal ini agar Ronald Tannur tidak bisa berpergian keluar negeri, dan bersiap menghadapi kasasi dari Kejari Surabaya.

Kejari Surabaya mengaku, baru bisa mengajukan permohonan cekal terhadap Gregorius Ronald tannur saat ini, karena sudah ada landasan hukum, yaitu permohonan kasasi.

#ronaldtannur #cekal

Baca Juga: I Gede Sumarjaya Puji Terobosan Erick Thohir Tentang Klasterisasi dan Holdingisasi BUMN

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x