KOMPAS.TV - Setelah kemarin memeriksa 4 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang ditahan sementara di Lapas Kebonwaru Kota Bandung, hari (06/08/2024) ini, Bareskrim Mabes Polri memeriksa 2 terpidana lainnya di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan pemberian keterangan palsu Aep dan Dede, yang dilayangkan oleh 7 terpidana, melalui kuasa hukumnya ke Mabes Polri, awal Juli lalu.
Pemeriksaan, dijadwalkan untuk dilakukan pada pukul 10.00 WIB.
Ini menjadi hari kedua pemeriksaan penyidik Bareskrim terhadap para terpidana.
Dalam pemeriksaan ini, para terpidana diperiksa sebagai saksi pelapor.
#vinacirebon #vina
Baca Juga: Jubir KPK Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menteri Agama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.