JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa KPK menghadirkan saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh.
Saksi menyebut Gazalba membeli rumah senilai Rp 7,5 miliar secara tunai.
Sidang di Tipikor menghadirkan saksi Mochamad Kharazzi, pemilik rumah yang dibeli Gazalba pada tahun 2022 di Bekasi, Jawa Barat.
Harga kesepakatan pembelian senilai Rp 7,5 miliar. Saksi juga menyatakan pembayaran dilakukan tunai dalam bentuk rupiah dan Dollar Singapura.
Baca Juga: KPK Angkat Bicara soal Penggeledahan di LPEI Balikpapan: Rp4,6 Miliar hingga Logam Mulia Disita!
#korupsi #kpk #kriminal #hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.