Kompas TV video vod

Pasca Vonis Bebas Ronald Tannur, Menkumham: Jaksa Bisa Ajukan Pencekalan!

Kompas.tv - 3 Agustus 2024, 21:31 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Surabaya akan segera mendaftarkan Kasasi untuk menguji putusan bebas bagi terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan Dini.

Terkait pencekalan Ronald Tannur pasca-dibebaskan hakim dari jerat pidana hukuman penjara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memastikan seluruh aparatur penegak hukum bisa mengajukan cegah-tangkal atau pencekalan.

Menkumham menambahkan lembaga hukum mana pun bisa menyampaikan permohonan cegah tangkal ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Baca Juga: Analisis Yunarto Jika KIM Plus Terbentuk, Upaya Jegal Anies di Pilkada Jakarta?

#penganiayaan #surabaya #hukum #menteri

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x