Kompas TV video vod

Imigrasi Amankan Kocong Bocah WNA yang Viral Kerap Keluyuran di Ubud Bali

Kompas.tv - 3 Agustus 2024, 13:55 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

DENPASAR, KOMPAS.TV - Imigrasi Bali telah mengamankan seorang anak berusia 7 tahun berinisial SB atau kerap disebut ‘Kocong’ bersama ibunya yang merupakan warga negara asing di Ubud, Bali.

Kocong diamankan lantaran viral di media sosial kerap keluyuran hingga meresahkan warga sekitar.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas imigrasi, diketahui ibu dan anak tersebut telah melebihi izin tinggal dan tidak memiliki biaya hidup selama di Indonesia.

“Ibu dan anak tersebut sudah melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu overstay selama 191 hari,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Denpasar, Ridha Sah Putra, Kamis (1/8/2024).

Diketahui, seorang bocah berinisial BS (7) yang dikerap disebut 'Kocong' dan ibunya berinisial SB merupakan Warga Negara Asing asal Ukraina. 

Baca Juga: Viral! Mobil Damkar Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Terpental

#kocong #bali #viral

Video Editor: Vila Randita

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x