BANDUNG, KOMPAS.TV – Dedi Mulyadi menghadiri acara Perkumpulan Advokat Solid (PAS) dan Universitas Kristen Maranatha Bandung berbicara soal terpidana kasus Vina-Eky Cirebon pada Jumat, (2/8/2024).
“Dalam pandangan saya kasus 6, 7 terpidana yang mendekam dipenjara seumur hidup di Cirebon, dan satu sudah bebas Saka Tatal itu adalah kasus amarah," ungkap Dedi Mulyadi.
"Amarah Aep dan amarah Rudiana, 2 amarah itu saling bertemu,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Dedi Mulyadi menjelaskan alasannya menyebut kasus ini sebagai kasus amarah Aep dan Iptu Rudiana.
Baca Juga: Kepada Polda Metro Jaya, Aep Laporkan Dede dan Dedi Mulyadi Atas Berita Bohong Kasus Vina!
#dedimulyadi #vinacirebon #ipturudiana #aep
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.