JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu, menjalani pemeriksaan di KPK selama dua setengah jam.
Menurut KPK, kepala daerah yang akrab disapa "MBA Ita" itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
Usai diperiksa KPK, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu, menjelaskan perihal ketidakhadirannya saat pemanggilan pertama KPK pada 30 Juli lalu.
Kepala daerah Kota Semarang itu enggan mengomentari perihal kasus dan pemeriksaannya hari ini, dan memastikan akan mengikuti proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut KPK, selain Wali Kota Semarang, KPK juga memeriksa suami dari Wali Kota Semarang, Alwin Basri. Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca Juga: Tanggapi Vonis Bebas Ronald Tannur, Menkumham: Semua Aparat Penegak Hukum Bisa Ajukan Pencekalan
#dugaankorupsiwalikotasemarang #walikotasemarang #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.