KOMPAS.TV - Usai vonis bebas anak Mantan Anggota DPR, Ronald Tannur di kasus penganiayaan yang menyebabkan kekasih Ronald, Dini Sera tewas, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik mendatangi Gedung Pengadilan Tinggi Surabaya.
Saat ditanya apakah kedatangannya ke Pengadilan Tinggi berkaitan dengan vonis bebas Ronald Tannur, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik bilang tidak ada pemanggilan hanya silaturahmi.
Namun, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya memastikan kedatangan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik ke Pengadilan Tinggi, bukan untuk pemeriksaan vonis bebas Ronald Tannur oleh Komisi Yudisial.
Usai vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Pengadilan Negeri Surabaya mendapatkan karangan bunga, berisikan kalimat "Turut berduka cita atas matinya keadilan".
Selain iutu, karangan bunga juga bertuliskan kalimat sindiran pada Majelis Hakim yang menangani kasus kematian Dini Sera Afrianti.
Baca Juga: Komisi Yudisial Siap Telusuri dan Periksa 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur
#ronaldtannur #pnsurabaya #penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.