KOMPAS.TV - Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka turut buka suara, mengkritik putusan 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, padahal Jaksa Penuntut Umum menuntut Anak Eks Anggota DPR, hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya, vonis bebas bagi Ronald Tannur, Putra Anggota DPR, Edward Tannur menuai kontroversi.
Bagaimana tidak, Ronald bebas dari ancaman hukuman 12 tahun penjara yang diajukan Jaksa.
Barang bukti rekaman kamera CCTV di lokasi pada Oktober 2023 di Surabaya, Jawa Timur; tak serta merta jadi pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam rekaman terlihat kendaraan yang dikendarai Ronald Tannur, melindas korban dini.
Tak hanya itu, Jaksa pun menyertakan bukti visum yang menyatakan korban tewas akibat luka.
Baca Juga: Komisi Yudisial Siap Telusuri dan Periksa 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur
#ronaldtannur #pnsurabaya #penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.