KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menetapkan Meita Irianty pemilik ‘Daycare’ sebagai tersangka penganiayaan anak, setelah polisi memeriksa empat saksi dan juga bukti kamera pemantau (CCTV).
Meita Irianty ditangkap tadi malam di rumahnya.
Selain menjadi pemilik Daycare, pelaku rupanya merupakan ‘influencer’, Parenting yang kerap mengisi seminar tentang anak.
Kepada polisi pelaku mengaku khilaf melakukan penganiayaan terhadap balita di Daycare miliknya.
Polisi menyebut ada dua anak yang menjadi korban penganiayaaan, yakni usia 2 tahun dan 9 bulan.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Kota Depok Sebut 'Daycare' yang Diduga Aniaya Balita Belum Punya Izin
#penganiayaan #daycare #polresmetrodepok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.