JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri, penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di pemerintah Kota Semarang Kamis (1/08/2024) pagi tadi. Ia diperiksa selama 2 jam 30 menit.
Hevearita enggan memberikan komentar lebih jauh terkait materi pemeriksaan hari Kamis (1/08/2024) ini. Namun ia hanya memberikan sepenuhnya keterangan kepada penyidik KPK.
Baca Juga: Soal KPK Geledah Kantor Walkot Semarang, PDI-P: Hukum Jangan Dijadikan Alat Politik
#kpk #walikotasemarang #korupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.