KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) pada hari ini (1/8) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.
Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan Ita yang sebelunnya dijadwalkan pada Selasa (30/7) lalu.
Ita meminta penjadwalan ulang karena menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Semarang.
Pada Selasa lalu, KPK juga telah memeriksa Suami Ita, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, salah satunya ruang kerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Mohon Didoakan
#kpk #korupsi #pemkotsemarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.