JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, Kamis (1/8/2024) pagi tadi.
Ia diperiksa selama 2 jam 30 menit.
Wali Kota Semarang tiba di Gedung KPK pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Ia kemudian meninggalkan Gedung KPK pukul 11.30 siang.
Hevearita enggan memberikan komentar lebih jauh terkait materi pemeriksaan hari ini.
Baca Juga: Wali Kota Semarang usai Diperiksa KPK: Mohon Doanya
#pemkotsemarang #korupsi #kpk #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.