Kompas TV video vod

Farhat Tanya Ahli Hukum Pidana soal Dugaan Intimidasi hingga Pencabutan Kesaksian di Sidang PK Saka

Kompas.tv - 1 Agustus 2024, 16:19 WIB
Penulis : Aditya Pramana

CIREBON, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas sempat bertanya kepada Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir soal pencabutan kesaksian di Kasus Vina Cirebon.

“Kalau misalnya saja orang mau mencabut kesaksian, prinsip dasarnya boleh,” ungkap Ahli Hukum Pidana, Mudzakkir di Sidang PK Saka Tatal pada Kamis, (1/8/2024).

“Orang mencabut kesaksiannya memang kesaksian yang pernah diberikan itu ada mengalami kekurangan, kekeliruan, atau mungkin ada intimidasi dari pihak-pihak lain,” lanjutnya.

Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal Diwarnai Ketegangan Antara JPU Dengan Saksi Ahli

#sakatatal #breakingnews #vinacirebon #sidangpksakatatal #sidangpk #ahlisaksi #kasusvina #kasusvinacirebon #kasusvinaeki #vinaeky #vina #cirebon #jabar #jawabarat #updatekasusvinacirebon #mudzakir 
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x