JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi terkait pelaporan Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Hal ini disampaikan Ade Ary saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (31/7/2024)
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan oleh pihak Saksi Kunci, Aep setelah menonton video di akun Youtube Dedi Mulyadi yang berisi percakapan Dede Riswanto dan Dedi Mulyadi.
Aep menilai Dede Mulyadi telah menyebarkan berita bohong tentang pelapor pada saat berbincang dengan Dedi Mulyadi.
Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan polisi untuk memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap pelapor.
Video Editor: Firmansyah
#dedimulyadi #beritabohong #hoaks
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.