JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkembangan kasus penganiayaan dua anak balita oleh pasangan suami istri di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi menyebut motif penganiayaan akibat emosi karena tak menerima bayaran dari orangtua korban.
Dari pengakuan pelaku menyebut kesal karena orangtua korban tak pernah mengirimkan uang untuk biaya anak mereka yang dititipkan. Orangtua korban berada di Solo dan Papua, dan menitipkan kedua anak mereka pada pelaku yang merupakan sepupu.
Kedua korban yang merupakan kakak beradik mendapat penyiksaan sejak 21 Juli 2024.
Sementara itu, orangtua korban berada di Solo dan Papua.
Hingga kini, kedua korban masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Terkait Korupsi Pembangunan Pasar Cigasong
#penganiayaan #cilincing #jakarta #balita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.