CIREBON, KOMPAS.TV - JPU menanyakan kepada Susno Duadji soal syarat orang dapat lakukan pelaporan kepada polisi.
Menanggapi hal tersebut, Susno menjawab bahwa syarat pelapor bisa sesuai dengan pengetahuan masyarakat itu sendiri.
Ia menambahkan bahwa seorang pelapor tidak harus berpaket lengkap.
Sebelumnya, diketahui bahwa Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji menjadi ahli dalam sidang PK Saka Tatal di kasus Vina hari ini, Rabu (31/7/2024).
#susnoduadji #sidangpk #sakatatal
Baca Juga: [FULL] Keterangan Susno Duadji Jadi Ahli di Sidang PK Saka Tatal Terkait Kasus Vina Cirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.