KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, mengatakan tidak semua anggota polisi berwenang menangkap.
Susno juga mengatakan, hanya polisi yang mempunyai surat perintah yang boleh menangkap.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menanyakan kepada Susno Duadji, mengenai tindakan Rudiana melakukan penangkapan terhadap terpidana, yang sudah memenuhi standar operasional Polri atau tidak.
#susno #rudiana #vina
Baca Juga: Politikus PDIP Sebut Wajar Megawati Marah Ketika Hasto Diperiksa KPK: Peristiwanya Aneh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.