CIREBON, KOMPAS.TV – Dedi Mulyadi dan Teguh Wijaya dihadirkan menjadi Saksi oleh pihak Saka Tatal dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di PN Cirebon, pada Rabu, (31/7/2024).
“Dari sisi kemanusian saudara Saka Tatal pada usia remaja tak bisa menikmati masa remaja,” ujar Dedi Mulyadi.
“Dan dia harus melewati penjara dalam kurun waktu yang lama, mengalami tekanan psikologi, tekanan fisik yang dia alami,” lanjutnya.
Dalam persidangan, Saksi Teguh juga sempat mengungkapkan alasannya mencabut BAP dirinya pada tahun 2016 di Kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Hakim Tegur Farhat Abbas Dianggap Kampanye Dedi Mulyadi di Sidang PK Saka Tatal Kasus Vina Cirebon
#sakatatal #breakingnews #vinacirebon #dedimulyadi #susnoduadji #sidangpksakatatal #sidangpk #ahlisaksi #kasusvina #kasusvinacirebon #kasusvinaeki #vinaeky #vina #cirebon #jabar #jawabarat #updatekasusvinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.