Kompas TV video 60 menit special report

Nominal Bea Masuk Lebih Mahal dari Harga Sepatu, Ini Kata Bea Cukai

Kompas.tv - 31 Juli 2024, 14:08 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV – Ramai di publik, sorang netizen membeli sepatu seharga Rp 10 juta, namun dikenakan denda bea cukai Rp 31, 81 juta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, besaran bea masuk Rp 31,81 juta ditetapkan dengan ditemukannya adanya kesalahan penetapan nilai pabean atau CIF.

Hal ini kemudian menyebabkan adanya kekurangan bayar bea masuk.

Selengkapnya di Program 60’ Special Report di KompasTV.

Baca Juga: Publik Ramai-Ramai Protes Karut Marut Aturan Bea Cukai - SPECIAL REPORT

#beacukai #impor #kompastv




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x