CIREBON, KOMPAS.TV - Hotman Paris yang menjadi Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina menilai tidak ada novum atau bukti baru dalam sidang PK yang diajukan Saka Tatal. Foto dan keterangan yang diajukan bukanlah novum.
Hotman juga menolak jika Vina dinilai meninggal dunia karena kecelakaan.
Pernyataan itu disampaikan Hotman dan tim saat konferensi pers di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) petang. Hotman juga membawa sejumlah berkas dan barang bukti yang menunjukkan Vina meninggal dunia bukan karena kecelakaan.
Hotman menyebut selama Sidang PK Saka tatal berlangsung, tidak ada novum atau saksi dan bukti baru. Seluruh foto dan berkas yang dibawa telah ada di tahun 2016 lalu.
Novum yang ditunjukan oleh Tim Saka Tatal justru melemahkan argumennya sebagai korban kecelakaan.
Saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di keraton Kacirebonan, ayah Eky Iptu Rudiana juga akhirnya muncul ke publik.
Kepada Hotman Paris yang merupakan kuasa hukum keluarga Vina, Iptu Rudiana bercerita pertama kali menangkap para pelaku dari kesaksian Aep dan Dede.
Selain itu Iptu Rudiana juga membantah adanya penganiayaan pada para pelaku hingga mereka terpaksa mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Rudiana bilang, saat pemeriksaan kondisi pelaku didokumentasikan.
Baca Juga: Iptu Rudiana Yakin Eky Meninggal 2016: Sumpah 7 Turunan Saya Mati. Kalau Bohong!
#kasusvina #vinacirebon #hotmanparis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.