SURABAYA, KOMPAS.TV - Penolakan atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terus bermunculan. Hari ini, kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi bakar ban di depan Gedung Pengadilan Negeri Surabaya.
Selain berorasi, peserta aksi juga sempat menutup gerbang masuk Pengadilan Negeri Surabaya.
Aliansi Madura Indonesia meminta Pengadilan Negeri Surabaya menindak hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dan memecat ketiga hakim yang menyidangkan kasus Tannur.
Ronald Tannur adalah terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, yang merupakan kekasihnya.
Baca Juga: Sidang PK Saka Tatal Munculkan Temuan Baru, Pakar Hukum Jawab Kemungkinan Kelanjutan Nasib Terpidana
#ronaldtannurbebas #pnsurabaya #demopnsurabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.