CIREBON, KOMPAS.TV - Sementara itu, di sidang PK Saka Tatal, saksi Liga Akbar mengungkapkan alasan mencabut keterangannya dalam kasus Vina pada tahun 2016.
Liga Akbar menyebutkan bahwa diminta oleh Iptu Rudianna untuk menjadi saksi.
Liga mengakui bahwa ia berbohong dan tidak berada di lokasi kejadian saat Vina dan Eky ditemukan tewas, sehingga tidak mengetahui kronologi penganiayaan oleh geng motor.
Baca Juga: Aldi Renaldi Sebut Alami Kekerasan serta Ancaman Penembakan dalam Penyidikan Kasus Vina 8 Tahun Lalu
#kasusvinacirebon #pksakatatal #ligaakbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.