SURABAYA, KOMPAS.TV- FR (45) wanita asal Pasuruan yang tinggal di kos daerah Wonorejo, Kecamatan Rungkut Surabaya, ditangkap Ditpolairud Polda Jawa Timur.
Diketahui FR ditangkap karena memproduksi bondet atau bom ikan. Kasus terungkap setelah adanya laporan transaksi bahan peledak di Pasuruan.
Adapun polisi mendapati FR sebagai pemesan bahan peledak dan ditemukan bahan peledak TNT seberat 3 kg dalam plastik, beserta sumbu sepanjang 30 meter.
Baca Juga: Seorang IRT Ditangkap Lantaran Membuat Konten Pornografi
Editor Video: Dawud Majid
#bomikan#bondet#jawatimur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.